Ababilnews - Bagi Anda Pelaku Usaha UMKM hingga hari ini 24/12/2020 Yang Belum Pernah mendapatkan Bantuan Usaha Kredit Mikro tentu masih bisa untuk mendapatkan bantuan tersebut, Syarat dan Ketentuan untuk mendapatkan bantuan tersebut berlaku.
Program BPUM diberikan oleh pemerintah hanya untuk pelaku UMKM, bagi anda yang punya usaha bisa mendaftarkan diri anda untuk mendapatkan bantuan tersebut. Ditengah masa pandemi seperti sekarang ini tentu kita semua masyarakat yang lemah butuh support dari pemerintah agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi dan dampak resesi yang kita rasakan seperti sekarang ini.
Karena masih banyak warga negara indonesia ada yang belum mendapatkan bantuan UMKM, maka program bantuan ini akan diperpanjang pemerintah sampai tahun depan atau tahun 2021.
Program bantuan dari Pemerintah sebesar Rp 2,4 juta, bagi para pelaku UMKM diberikan hanya bagi yang memenuhi syarat seperti dibawah ini :
Syarat dan Ketentuan Mendapatkan BPUM:
- Wajib punya usaha berskala mikro dan masih jalan.
- Warga Negara Indonesi dibuktikan dengan KTP Elektronik.
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara Seperti: TNI, Polri, Pegawai BUMD dan BUMN).
- Tidak Sedang Memiliki Pinjaman yang masih aktif (KUR BRI), karena program bantuan ini disalurkan pemerintah lewat BRI.
- Bagi anda yang memiliki usaha berjauhan dengan tempat tinggal anda, maka anda wajib menyertakan Surat Keterangan Usaha dan bisa didapatkan dari Kepala Desa Anda sendiri dengan keterangan bahwa anda benar-benar memiliki usaha di tempat yang berbeda dengan lokasi anda saat ini oleh Keuchik.
Cara Pendaftaran BPUM
Wajib datang lansung dan harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing dan ini dikhususkan bagi anda para pelaku usaha miko. Biasanya jika ada penerimaan data, maka Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota memberikan informasi melalaui Internet dan kita bisa daftarkan diri kita secara Online dan tidak perlu repot-repot ke Dinas Koperasi. namun jika pendaftaran belum dibuka tidak ada salahnya kita bertanya dan datang lansung ke Dinas in kapan dibuka kembali sehingga kita bisa mempersiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk pencairan BLT 2,4 Juta tersebut.
Syarat dan Bеrkаѕ-bеrkаѕ уаng hаruѕ dipersiapkan Cаlоn penerima Bаnрrеѕ Produktif Usaha Mikro adalah ѕеbаgаі berikut
- Foto Kopi KTP,
- Fotocopi Kartu Keluarga.
- Foto Keterangan Tempat Usaha,
- Surat Keterangan Dari Keuchik.
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
- Nomor Telepon yang bisa dihubungi.
Bagi anda yang sudah pernah memasukkan berkas secara Online, maka anda bisa cek lansung data anda secara onlin dengan membuka Link : website
eform.bri.co.id/bpum
Cara cek apakah anda termasuk dalam kategori penerima Bantuan BPUM tersebut adalah dengan memasukkan NIK anda dan melakukan pengisian Kode Verifikasi dan Klik Button Proses Inkuiry seperti gambar dibawah ini.
 |
Cara Cek Lansung Penerima Bantuan BPUM / Kredit Mikro 2,4 Juta |
 |
Pesan yang keluar jika anda terdaftar sebagai Calon Penerima BPUM |
Setelah anda melihat pesan sebagai penerima bantuan BPUM/Kredit Mikro tersebut, maka anda harus menyiapkan Foto Kopi KTP dan Kartu Keluarga dan membawa berkas asli anda tersebut ke Bank BRI terdekat dan tanyakan informasi kepada satpan jika anda ragu-ragu untuk proses pencairan dana tersebut. Dalam hal pencairan dana, anda harus datang lansung ke BRI tersebut tanpa diwakilkan oleh siapapun, karena proses pencairan harus kepada orang yang bersangkutan.
Berkas-berkas yang dіреrlukаn untuk melakukan рrоѕеѕ pencairan dana BPUM:
- Buku tаbungаn
- Kartu ATM dаn іdеntіtаѕ diri
- Pеnеrіmа BPUM jugа harus mеlеngkарі dоkumеn tеrdіrі dаrі: Surat Pеrnуаtааn, Surаt Pernyataan Tаnggung Jawab Mutlаk (SPTJM) dan аtаu Kuasa Pеnеrіmа dаnа BPUM.
Pencairan dаnа BPUM dіlаkukаn ѕесаrа gratis аtаu tidak dіkеnаkаn bіауа ара рun.
Klik Next Untuk Membaca..
Developer Pidie
Programming, Blogging Youtuber
"The best of people among you are those who benefit others the most."